
KEGIATAN POSYANDU DESA LAMUK KEJOBONG PURBALINGGA
Lamuk, Posyandu adalah jenis pelayanan kepada anak yang ada di desa berupa penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak. Adapun manfat posyandu
Lamuk, Posyandu adalah jenis pelayanan kepada anak yang ada di desa berupa penimbangan untuk memantau pertumbuhan anak. Adapun manfat posyandu
APA BEDANYA PENDAMPING DESA (PD) DENGAN PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) ? Tenaga Pendamping Professional ( TPP) yang direkrut oleh Kementerian
JUARA 1 LOMBA JOGO TONGGO TINGKAT KABUPATEN PURBALINGGA Lamuk – Satgas Jogo Tonggo RW 08 Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong Kabupaten
Sejarah Desa Lamuk Asal usul desa Lamuk bermula dari salah satu tokoh yang bernama Eyang Wangsa Karta. Beliau konon merupakan
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
Tanah Bengkok /Tanah Kas Desa Tanah bengkok menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagaimana yang kami akses dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kelurahan dan Desa merupakan salah satu unsur kewilayahan terkecil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walaupun demikian, Desa/Kelurahan mempunyai peran