
ANTARA RPJMDes, RKPDes, dan APBDes
RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa), dan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah instrumen
RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa), RKPDES (Rencana Kerja Pemerintah Desa), dan APBDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah instrumen
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang berfungsi sebagai wadah pengembangan potensi dan kreativitas pemuda di tingkat desa atau kelurahan. Organisasi
Pemdes Desa Lamuk bersama Babinsa & Bhabinkamtibmas menyelenggarakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Progam Sembako