Proses Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah dilaksankan pada hari minggu tanggal 12 Juni 2020 di Aula Balai Desa Lamuk.
Sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19 di wilayah Indonesia, maka Pemerintah Desa mewajibkan para warga yang menerima bantuan untuk memakai masker dan harus mengindahkan protokoler kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Lamuk sebelum proses penyaluran dilakukan. Pemerintah berharap dengan adanya bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi dapat membantu masyarakat yang terkena dampak Covid -19.
Proses penyaluran dilakukan dengan dibantukan oleh pemuda karang taruna dengan lancar tanpa ada kendala apapun. Sehingga sejumlah 138 paket sembako dapat tersalurkan dengan baik dan lancar.
2 komentar pada “Penyaluran JPS Provinsi Di Desa Lamuk”
Templete keren, akses cepat, uptodate joss
Terima kasih sudah berkunjung, saran dan masukan lainnya kami tunggu ya..