Lamuk,-Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga dilaksanakan dengan pembangunan jalan usaha tani, Pemerintah Desa Lamuk beserta semua Kelembagaan yang ada di Desa dan warga ikut serta dalam kegiatan pembangunan jalan usaha tani tersebut. Kamis, (24/12/2020)
Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga adalah merupakan Desa yang mempunyai lahan pertanian yang cukup luas. Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.
Pembangunan jalan usaha tani tersebut merupakan program Pemerintah Desa Lamuk yang dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2020