Lamuk,- Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes, Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga, betempat di Aula Balaidesa Lamuk. Selasa malam (07/07/2020)
Adapun peserta musyawarah adalah Perangkat Desa, BPD, LKMD,Karang Taruna dan Para tokoh Mayarakat. Dalam Musyawarah tersebut menghasilkan Keputusan bahwa Tim Perumus BUMdes berjumlah 9 orang yang terdiri dari 3 orang dari Perangkat Desa , 3 orang dari BPD dan 3 orang lagi dari kelembagaan lainnya dan tokoh masyarakat.
disampaikan oleh kepala desa Lamuk Wismono bahwa Tim Perumus BUMdes diberi waktu sekitar sebulan untuk menyusun AD/ART serta aturan aturan yang terkait dengan pembentukan BUMDes. dan diharapkan kedepannya nanti kepengurusan BUMDes desa Lamuk menjadi lebih baik.