Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes

Lamuk,- Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes, Desa Lamuk Kecamatan Kejobong  Kabupaten Purbalingga, betempat di Aula Balaidesa Lamuk. Selasa malam (07/07/2020)

Adapun peserta musyawarah adalah  Perangkat Desa, BPD, LKMD,Karang Taruna dan Para tokoh Mayarakat. Dalam Musyawarah tersebut menghasilkan  Keputusan bahwa Tim Perumus BUMdes berjumlah 9 orang  yang terdiri dari 3 orang dari Perangkat Desa , 3 orang dari BPD dan 3 orang lagi dari kelembagaan lainnya dan tokoh masyarakat.

disampaikan oleh kepala desa Lamuk Wismono bahwa  Tim Perumus BUMdes  diberi waktu sekitar sebulan untuk  menyusun AD/ART serta aturan aturan yang terkait dengan pembentukan BUMDes. dan diharapkan kedepannya nanti  kepengurusan BUMDes desa Lamuk menjadi  lebih baik.

Info menarik lainnya

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

Peran masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan. Masyarakat memiliki potensi dan pengetahuan yang unik tentang kebutuhan, harapan, dan tantangan yang

AYO!!! KAWAL DANA DESA

Kawal dana desa merupakan upaya untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi,