KTP / KK

Permohonan Baru

  1. Mengisi formulir permohonan KTP/KK.
  2. Fotocopy Surat Nikah Bagi yang sudah menikah.
  3. Fotocopy Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Desa/Kelurahan.
  4. Surat Keterangan Pindah Penduduk Bagi Penduduk yang baru datang dari daerah lain.
  5. Fotocopy Surat Keterangan Penduduk yang mengajukan perubahan data.

Permohonan Perpanjangan

  1. Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
  2. Fotocopy KTP dan KK lama.

Permohonan Penggantian

  1. Pengantar dari Desa dan Kelurahan.
  2. Bukti KTP/KK lama yang rusakbagi KTP/KK rusak.
  3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP/KK.

Belum Jelas?