Gapoktan Manunggal Lestari Adakan Pelatihan Sekolah Lapang Petani Padi Organik

Lamuk, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal Lestari Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga bekerja sama dengan Balai Penyuluhan  Pertanian  (BPP) Kecamatan Kejobong Mengadakan Sekolah Lapang Petani Padi Organik di Saung Kelompok Tani Tri Budi Daya Desa Lamuk. Rabu (01/07/2020).

Para peserta Sekolah tersebut adalah para warga Desa Lamuk yang  tergabung dari beberapa kelompok tani yang ada di Desa Lamuk Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Selain dihadiri oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Kejobong Agus Slamet H S.ST, Kegiatan tersebut  juga dihadiri oleh tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga.  Adapun pengisi materi adalah Wanto yang merupakan Ketua Paguyuban  Masyarakat Organik Purbalingga ( Pamorbangga) Kabupaten Purbalingga.

Meskipun telah lama pemerintah menggemborkan tentang pertanian organik, nyatanya metode organik tersebut belum  banyak dilirik oleh para petani dengan berbagai alasan .

Disampaikan oleh Ketua Gapoktan Manunggal Lestari Mikun Hadijono, dengan diadakannya Sekolah Lapang Petani Padi Organik, mudah mudahan para petani yang ada di wilayah Desa Lamuk menjadi lebih sadar akan bahaya penggunaan kimia dan pelan – pelan bisa beralih ke metode organik.

praktek membuat mol

Para Petani sedang Praktek Membual MOL dari bahan Nasi

Mudah – mudahan kedepannya nanti Lamuk  bisa menjadi salah satu lumbung padi organik yang ada di Kabupaten Purbalingga, Aamiinn….

Info menarik lainnya

Share:

2 komentar pada “Gapoktan Manunggal Lestari Adakan Pelatihan Sekolah Lapang Petani Padi Organik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN

Peran masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan. Masyarakat memiliki potensi dan pengetahuan yang unik tentang kebutuhan, harapan, dan tantangan yang

AYO!!! KAWAL DANA DESA

Kawal dana desa merupakan upaya untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi,